Kawasan Tanah Abang di Jakarta Pusat dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan terbesar di Indonesia. Sayangnya, wilayah ini juga kerap dilanda masalah klasik: parkir liar. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah serius dengan memasang 10 unit kamera CCTV di beberapa titik rawan parkir liar di sekitar Tanah Abang. Langkah ini menjadi bagian dari program penertiban lalu lintas dan peningkatan sistem pengawasan digital di wilayah padat aktivitas.

Tujuan Pemasangan CCTV di Tanah Abang
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah memasang tujuh CCTV sejak awal Mei 2025, dan tiga unit lainnya sedang dalam tahap instalasi. Tujuan utamanya adalah:
- Mengawasi area rawan parkir liar secara real-time
- Memberikan bukti visual untuk tindakan tegas terhadap pelanggar
- Mengurangi kemacetan dan ketidaknyamanan bagi pejalan kaki
CCTV ini ditempatkan di jalan-jalan strategis yang sering digunakan untuk parkir sembarangan, terutama oleh kendaraan roda dua dan empat.
Cara Kerja dan Penegakan Hukum
Sistem CCTV ini terhubung langsung ke command center Dishub DKI, yang memantau kondisi lalu lintas dan aktivitas parkir 24 jam. Ketika kamera mendeteksi kendaraan yang parkir di tempat terlarang, data visual tersebut digunakan oleh petugas untuk:
- Melakukan penguncian ban (wheel clamp)
- Mengirimkan teguran atau surat tilang elektronik
- Melakukan penderekan kendaraan jika diperlukan
Langkah ini juga selaras dengan Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, yang mengatur larangan parkir di sembarang tempat.
Manfaat Pemasangan CCTV
Dengan hadirnya teknologi pengawasan ini, diharapkan ada beberapa manfaat langsung bagi masyarakat dan pemerintah daerah:
- Menekan angka pelanggaran parkir liar
- Meningkatkan kelancaran arus lalu lintas
- Memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan
- Mendukung digitalisasi pengawasan berbasis data
Selain itu, sistem ini juga akan membantu peningkatan retribusi daerah dari hasil penindakan yang lebih akurat dan transparan.
Respons Warga dan Evaluasi
Masyarakat menyambut baik pemasangan kamera pengawas ini. Banyak yang merasa kehadiran CCTV memberikan efek jera bagi pengendara yang sebelumnya bebas memarkir kendaraan di mana saja.
Namun, beberapa tantangan tetap ada, seperti:
- Kurangnya petugas di lapangan untuk respons cepat
- Risiko pengalihan lokasi parkir liar ke area yang belum dipantau
- Perlunya sosialisasi lebih luas agar masyarakat memahami fungsi sistem ini
Ke depan, Pemprov DKI berencana memperluas cakupan CCTV ke wilayah lain seperti Pasar Baru, Blok M, dan Cempaka Putih yang juga rawan parkir liar.
Pemasangan 10 unit CCTV di Tanah Abang merupakan langkah maju dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan nyaman. Melalui sistem pengawasan berbasis teknologi, pelanggaran bisa ditindak lebih cepat, efisien, dan transparan. Untuk hasil maksimal, dibutuhkan sinergi antara teknologi, aparat penegak hukum, dan kesadaran masyarakat.
Tanah Abang kini tidak hanya menjadi pusat perdagangan, tapi juga contoh penerapan pengawasan cerdas demi Jakarta yang lebih tertib.